Bawaslu Kota Bekasi Laksanakan Uji Petik PDPB di Kelurahan Kayuringin Jaya
|
KOTA BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi melaksanakan pengawasan langsung dalam rangka Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (13/8/26).
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, bersama Staf Pelaksana Teknis Nur M. Nashrullah dan Afifudin. Uji petik dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kota Bekasi dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara berkelanjutan dan sesuai dengan kondisi administrasi kependudukan.
Dalam pelaksanaan uji petik, jajaran Bawaslu Kota Bekasi bertemu langsung dengan Sekretaris Kelurahan Kayuringin Jaya, Kuncoro, S.Sos., serta operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang bertugas di Kelurahan Kayuringin Jaya.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk melakukan pencermatan dan konfirmasi terhadap data kependudukan yang menjadi bahan uji petik. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan data administrasi kependudukan yang tersedia di Kelurahan Kayuringin Jaya.
Bawaslu Kota Bekasi melakukan pencermatan terhadap sejumlah perubahan data kependudukan yang dapat memengaruhi data pemilih, termasuk perubahan status kependudukan. Proses pencermatan dilakukan melalui koordinasi dan konfirmasi langsung dengan pihak kelurahan serta operator Disdukcapil.
Sekretaris Kelurahan Kayuringin Jaya, Kuncoro, S.Sos., bersama operator Disdukcapil memberikan informasi terkait pengelolaan dan pemutakhiran data kependudukan di wilayah Kelurahan Kayuringin Jaya. Data kependudukan tersebut menjadi salah satu sumber informasi yang penting dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Dari hasil pengawasan, Bawaslu Kota Bekasi memperoleh data dan informasi hasil pencermatan yang selanjutnya menjadi bahan untuk memastikan kesesuaian data kependudukan dengan data pemilih. Terhadap data yang telah dilakukan pengecekan dan dinyatakan sesuai berdasarkan hasil konfirmasi, tidak ditemukan permasalahan dalam proses pencocokan data.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kota Bekasi terus mendorong koordinasi antara kelurahan, Disdukcapil, KPU Kota Bekasi, serta pihak terkait lainnya agar perubahan data kependudukan dapat terus diperbarui dan menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pengawasan langsung ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Bekasi untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi kependudukan di lapangan.
Penulis: Afifudin