Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Kota Bekasi Lakukan Koordinasi Bersama KPU
|
KOTA BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (25/6), di Kantor Bawaslu Kota Bekasi.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, didampingi Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, Kepala Sekretariat Riki Fitrian, Kasubbag Pengawasan dan Humas Rendy Tri Rachmawan beserta jajaran sekretariat. Sementara dari KPU Kota Bekasi hadir Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Faris Ismuamir, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Eli Ratnasari, didampingi Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Zemmy, beserta jajaran staf.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, kedua lembaga melakukan penyelarasan pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing, sekaligus membahas mekanisme pertukaran informasi dan penguatan koordinasi dalam pengawasan pengelolaan data pemilih.
Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan langkah penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sinergi antara Bawaslu dan KPU menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas. Melalui koordinasi seperti ini, diharapkan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal sehingga hak pilih setiap warga negara dapat terlindungi," ujarnya.
Bawaslu Kota Bekasi terus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih. Melalui koordinasi yang berkesinambungan dengan KPU Kota Bekasi, diharapkan tercipta tata kelola data pemilih yang semakin baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Foto: Rizki Prayoga
Penulis: Humas-Af