Bawaslu Kawal Pleno PDPB, Jumlah Pemilih Kota Bekasi Capai 1.916.209 Jiwa
|
KOTA BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bekasi pada Kamis (02/03) di Aula TB Hendy Irawan, Kantor KPU Kota Bekasi.
Kehadiran Bawaslu Kota Bekasi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, aparat keamanan, pemantau pemilu, serta perwakilan partai politik.
Dari Bawaslu Kota Bekasi hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2HM) Choirunnisa Marzoeki, Kepala Sekretariat Riki Fitrian, Kasubbag Pengawasan dan Humas Rendy Tri Rachmawan, serta staf P2HM Nur M. Nashrullah dan Afifudin.
Dalam forum tersebut, Koordiv P2HM Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, menyampaikan bahwa koordinasi antara Bawaslu dan KPU telah berjalan dengan baik menjelang pelaksanaan pleno PDPB.
“Koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kota Bekasi sejauh ini berjalan dengan baik. Kami juga telah menyampaikan himbauan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Choirunnisa.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam proses pemutakhiran data pemilih, khususnya dalam memastikan validitas data pemilih baru serta keakuratan data pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Kami menekankan agar proses pemutakhiran dilakukan secara cermat, terutama dalam memastikan data pemilih baru benar-benar memenuhi syarat, serta data pemilih TMS dipastikan valid, seperti pemilih meninggal dunia, ganda, atau yang sudah tidak memenuhi syarat lainnya,” tambahnya.
Bawaslu Kota Bekasi turut mencermati pemaparan KPU terkait hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang mencatat jumlah pemilih sebanyak 1.916.209 jiwa, terdiri dari 941.333 pemilih laki-laki dan 974.876 pemilih perempuan. Selain itu, terdapat penambahan 26.574 pemilih baru serta 14.472 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Selain itu, Bawaslu Kota Bekasi juga mengapresiasi keterlibatan aktif berbagai stakeholder, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Lembaga Pemasyarakatan, serta unsur pemerintah daerah yang turut memberikan dukungan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Bawaslu Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih secara melekat dan berkelanjutan.
Melalui pengawasan yang konsisten dan sinergi antar lembaga, Bawaslu Kota Bekasi berharap kualitas data pemilih di Kota Bekasi semakin meningkat, sehingga mampu menjadi fondasi yang kuat bagi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis, inklusif, dan berintegritas.
Humas-Af