Lompat ke isi utama

Berita

Persiapkan Generasi Pengawas Pemilu, Bawaslu Kota Bekasi Gelar Rapat P2P

P2P

Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, serta Kasubbag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kota Bekasi membahas persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan edukasi kepemiluan bagi pemilih pemula menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.

KOTA BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi menggelar rapat persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai langkah awal memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan optimal. Dalam suasana rapat yang membahas kesiapan teknis, rekrutmen peserta, jadwal pelaksanaan, hingga penguatan substansi materi, Bawaslu Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menyukseskan program nasional pengawasan partisipatif dengan melibatkan pemilih pemula sebagai bagian dari strategi pendidikan demokrasi berkelanjutan.

Program ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 73 Tahun 2026 tentang Standar Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.” Melalui program tersebut, Bawaslu berupaya membangun kader pengawas partisipatif yang memiliki kemampuan teknis, pemahaman demokrasi, serta kapasitas sosial dalam mendukung pengawasan pemilu secara lebih luas dan berkesinambungan.

Di Kota Bekasi, peserta P2P difokuskan kepada pelajar dari sekolah-sekolah yang sebelumnya telah mendapatkan edukasi melalui program Kelas Demokrasi Bawaslu Kota Bekasi, di antaranya SMAN 2 Kota Bekasi, SMKN 11 Kota Bekasi, SMA Widya Nusantara, SMK Bakti Mandiri, MA An-Nida Bekasi Utara, MA Sirojul Munir, dan MAN 2 Kota Bekasi. Pelibatan sekolah-sekolah ini menjadi bagian dari keberlanjutan program edukasi kepemiluan, sehingga para pelajar yang telah memperoleh pemahaman dasar demokrasi dapat melanjutkan pembinaan ke tahap pengawasan partisipatif yang lebih mendalam.

Sesuai standar nasional P2P, peserta akan menerima materi terkait pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, teknis pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, serta pengawasan partisipatif berbasis digital. Materi tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman konseptual sekaligus keterampilan teknis peserta agar mampu menjadi penggerak pengawasan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Rangkaian kegiatan P2P Kota Bekasi dimulai dari rekrutmen peserta, pembelajaran mandiri melalui modul dan audio visual, hingga puncak kegiatan berupa diskusi tatap muka yang akan dilaksanakan pada 11 Juni 2026 di Kantor Bawaslu Kota Bekasi. Melalui program ini, Bawaslu Kota Bekasi berharap dapat melahirkan generasi muda yang kritis, aktif, dan berintegritas dalam menjaga demokrasi, sekaligus memperkuat budaya pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029 yang lebih bermartabat.

Humas-Af