Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi Awasi Pemutakhiran Data Kepengurusan Partai Perindo

Bawaslu Kota Bekasi Laksanakan Pengawasan PDPPB di Partai Perindo

Jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Bekasi didampingi staf sekretariat saat lakukan pengawasan data kepengurusan parpol di kantor DPD Partai Perindo Kota Bekasi 

Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi melakukan kunjungan ke Kantor DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bekasi dalam rangka pengawasan pemutakhiran data kepengurusan partai politik. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan (PDPPB).

Ketua DPD Partai Perindo Kota Bekasi, Andrie Ariansyah, menyampaikan bahwa partainya tengah mempersiapkan diri secara serius menghadapi Pemilu mendatang. “Kami dan jajaran Perindo sedang mempersiapkan diri untuk lolos ambang batas parliamentary threshold pada Pemilu mendatang,” ujar Andrie saat menerima kunjungan Bawaslu, Senin (15/12).

Dalam menjalankan tugas pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi berpedoman pada Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025. Surat edaran ini memuat panduan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan dan menjadi acuan utama bagi jajaran pengawas pemilu dalam memastikan keabsahan serta keterkinian data kepengurusan partai politik.

Selain itu, Bawaslu Kota Bekasi juga menyoroti belum terpenuhinya ketentuan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam struktur kepengurusan Partai Perindo. Catatan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pengawasan administrasi kepengurusan partai politik agar selaras dengan prinsip kesetaraan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan pengawasan tersebut Ketua DPD Partai Perindo Kota Bekasi Andrie Ariansyah didampingi Sekretaris DPD Sapri Sabar Sitindjak beserta jajaran. Sementara dari Bawaslu Kota Bekasi hadir Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Jhonny Sitorus, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Choirunisa Marzoeki, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Muhamad Sodikin, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Bekasi, Nindy dan Afidatun Nahdiah.

Melalui pelaksanaan pengawasan ini, Bawaslu Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya mendukung terselenggaranya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Humas-Af