Bawaslu Kota Bekasi Dorong Implementasi Nyata Kerja Sama Kelembagaan dalam Pengawasan Pemilu
|
KOTA BEKASI - Bawaslu Provinsi Jawa Barat menggelar Diskusi Pojok Pengawasan bertema “Menyoal Hubungan Kelembagaan dalam Perspektif Konsolidasi Demokrasi” secara daring pada Kamis (7/5). Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi P2HM Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat, jajaran staf Divisi P2HM, serta alumni kader SKPP dan P2P se-Jawa Barat.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Nuryamah, yang menekankan pentingnya penguatan hubungan kelembagaan melalui kolaborasi aktif dengan berbagai stakeholder. Dalam arahannya, Nuryamah menyoroti bahwa kerja sama kelembagaan tidak boleh berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tetapi harus dilanjutkan dengan implementasi nyata, pembentukan komunitas, pengembangan jejaring, serta program berkelanjutan yang mampu memperkuat tugas pengawasan pemilu di masa non-tahapan maupun tahapan.
Koordinator Divisi P2HM Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoekki, M.Psi, dalam pemaparannya menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan pengawasan di era demokrasi modern. Ia menjelaskan bahwa pengawasan pemilu harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar pemilih pemula, komunitas informal, hingga kelompok masyarakat rentan. Menurutnya, konsolidasi demokrasi bertujuan memastikan demokrasi berjalan secara kuat, stabil, dan berkualitas, dengan Bawaslu tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga penjaga integritas demokrasi.
Choirunnisa juga memaparkan pengalaman Bawaslu Kota Bekasi dalam membangun kerja sama strategis dengan berbagai lembaga, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, guna mendukung efektivitas pengawasan data pemilih pemula. Ia menekankan bahwa implementasi kerja sama harus menghasilkan dampak nyata di lapangan dan tidak berhenti pada dokumen formal semata.
Sementara itu, Koordinator Divisi P2HM Bawaslu Kota Bogor, H. Ahmad Fathoni, menjelaskan bahwa keberhasilan pengawasan sangat ditentukan oleh kemampuan lembaga membangun sinergi internal dan eksternal. Ia menyoroti pentingnya harmonisasi dengan pemerintah daerah, peserta pemilu, masyarakat sipil, hingga aparat pendukung lainnya dalam menciptakan pengawasan yang komprehensif. Menurutnya, MoU dengan berbagai stakeholder merupakan instrumen strategis dalam mempersempit potensi pelanggaran dan memperkuat pendidikan demokrasi, khususnya bagi pemilih pemula.
Dalam sesi diskusi, peserta dari berbagai daerah turut berbagi pengalaman dan tantangan implementasi kerja sama kelembagaan, termasuk strategi membangun koordinasi dengan Disdukcapil serta pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pengawasan pemilu. Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik antar daerah untuk memperkuat efektivitas pengawasan berbasis kolaborasi.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan kelembagaan, memperluas kolaborasi strategis dengan berbagai stakeholder, serta mengoptimalkan pengawasan partisipatif di wilayah Kota Bekasi. Penguatan sinergi antar lembaga dinilai menjadi langkah penting dalam mendukung efektivitas pengawasan, menjaga integritas demokrasi, dan memastikan kualitas pelaksanaan pemilu serta pemilihan di Kota Bekasi semakin kuat, transparan, dan terpercaya.
Humas-Af