Bawaslu Kota Bekasi Gelar Rakor Pelaksanaan Anggaran dan Langkah Strategis Akhir Tahun 2025
|
Kota Bekasi - Dalam upaya mengoptimalkan penyerapan anggaran serta memastikan seluruh program berjalan sesuai target, Bawaslu Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran serta Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (25/11) ini berlangsung di Aula Rapat Bawaslu Kota Bekasi dan menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja serta strategi penutupan tahun anggaran.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi, Riki Fitrian, S.STP., M.Si. Dalam sambutannya, Riki menekankan bahwa Rakor ini menjadi sarana untuk menyatukan persepsi antara Bawaslu Kota Bekasi dan KPPN, terutama dalam memastikan proses pertanggungjawaban Surat Pertanggungjawaban (SPJ) berjalan sesuai ketentuan dan standar akuntabilitas yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa komunikasi yang selaras antara kedua lembaga sangat dibutuhkan agar penyusunan laporan keuangan dan pemenuhan administrasi SPJ dapat dilaksanakan secara akurat, tertib, dan tepat waktu.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu Kota Bekasi dengan KPPN dalam hal pertanggungjawaban SPJ,” ujar Riki.
Rakor ini turut menghadirkan Haris Budi Susila, Kepala KPPN Tipe A1 Bekasi, sebagai narasumber utama. Beliau memaparkan berbagai aspek teknis mengenai tata kelola keuangan, mekanisme penyerapan anggaran, serta prosedur penutupan tahun anggaran yang harus diperhatikan oleh satuan kerja agar selaras dengan regulasi.
Seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi tampak antusias mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh narasumber yang merupakan Kepala KPPN Bekasi bersama jajaran yang hadir. Materi yang dibawakan memberikan penjelasan komprehensif mengenai pengelolaan anggaran serta langkah-langkah yang harus diperhatikan menjelang penutupan tahun anggaran.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin menguatkan kapasitas para pejabat yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan, terlebih sejak awal Oktober Bawaslu Kota Bekasi telah resmi berstatus sebagai Satuan Kerja (Satker). Dengan status tersebut, pemahaman yang kuat terhadap regulasi dan ketelitian dalam penyusunan pertanggungjawaban menjadi semakin penting guna memastikan tata kelola anggaran yang tertib, profesional, dan akuntabel.
Humas-Af