Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III, Data Pemilih Bertambah 11.061

KPU

Pengawasan dilakukan untuk memastikan tahapan PDPB berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan hak konstitusional masyarakat untuk terdaftar sebagai pemilih.

Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kota Bekasi di Aula TB Hendy Irawan pada Rabu (30/9).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kota Bekasi ini dihadiri oleh jajaran penyelenggara pemilu, stakeholder, partai politik dan lembaga pemantau pemilu. Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data pemilih di Kota Bekasi tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rapat pleno tersebut, Ali Syaefa, Ketua KPU Kota Bekasi menyampaikan bahwa jumlah data pemilih pada Triwulan III Tahun 2026 mengalami peningkatan sebanyak 11.061 pemilih dibandingkan dengan jumlah pemilih pada triwulan sebelumnya.

Peningkatan tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan KPU Kota Bekasi untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir dan akurat.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kota Bekasi. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tahapan PDPB berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan hak konstitusional masyarakat untuk terdaftar sebagai pemilih. 

Bawaslu Kota Bekasi turut mencermati hasil pemaparan KPU Kota Bekasi terkait hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang mencatat jumlah pemilih sebanyak 1.931.189 yang terdiri dari  949.619 pemilih laki-laki dan 981.570 pemilih perempuan. Selain itu, terdapat penambahan sebanyak 25.346 pemilih baru dan 14.285 pemilih TMS.

Penulis dan Foto : Lestari