Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi menggelar Ngaji Demokrasi (Ngadem) Jilid Ke-10 Menjadi Ruang Bertukar Gagasan dan Membaca Isu Terkini

Ngaji Demokrasi ke-10

Ngadem bukan sekadar kegiatan, tetapi ruang untuk terus belajar, berdiskusi, dan memperluas perspektif demi demokrasi yang semakin berkualitas.

Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi kembali menggelar kegiatan Ngadem (Ngaji Demokrasi) pada Senin (31/8/2026). Bukan sekadar membahas kepemiluan, Ngadem menjadi ruang diskusi dan Sharing Knowledge bagi jajaran Bawaslu Kota Bekasi untuk memperluas wawasan serta memahami berbagai isu aktual yang berkembang di masyarakat.

Pada sesi kali ini, pembahasan difokuskan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Materi diskusi disampaikan oleh Dadan Ramlan, staf pada Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.

Diskusi berlangsung menarik dan interaktif. Berbagai perspektif serta pertanyaan muncul selama pembahasan, sehingga turut memantik rasa ingin tahu peserta untuk memahami lebih jauh mengenai substansi, tujuan, serta isu-isu yang berkaitan dengan RUU Perampasan Aset.

Melalui Ngadem, Bawaslu Kota Bekasi tidak hanya mendorong jajaran untuk memahami isu kepemiluan, tetapi juga membangun budaya belajar dan bertukar pengetahuan terhadap berbagai persoalan aktual yang memiliki keterkaitan dengan demokrasi, hukum, dan tata kelola pemerintahan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang yang konsisten untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Kota Bekasi. Dengan wawasan yang semakin luas, jajaran Bawaslu diharapkan mampu melihat setiap persoalan secara lebih kritis, komprehensif, dan objektif.

Ngadem bukan sekadar kegiatan, tetapi ruang untuk terus belajar, berdiskusi, dan memperluas perspektif demi demokrasi yang semakin berkualitas.

Foto : Regina
Penulis : Indaha