Data Pemilih Harus Akurat, Bawaslu dan KPU Kota Bekasi Perkuat Koordinasi PDPB Triwulan III
|
Bekasi — Bawaslu Kota Bekasi melakukan koordinasi bersama KPU Kota Bekasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Koordinasi tersebut berlangsung di Kantor KPU Kota Bekasi, Kamis (27/8/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih di Kota Bekasi tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam koordinasi tersebut, pembahasan mengutamakan pemutakhiran data pemilih baru serta pembaruan data pemilih yang telah meninggal dunia. Kedua hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Bawaslu Kota Bekasi menilai pemutakhiran data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan. Data yang terus diperbarui akan membantu memastikan masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat tercatat sebagai pemilih, sekaligus mencegah data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tetap tercantum.
Pemutakhiran data pemilih bukan sekadar persoalan administrasi. Data pemilih yang akurat merupakan bagian penting dalam memastikan hak suara masyarakat terlindungi dan dapat digunakan secara tepat.
Karena itu, Bawaslu Kota Bekasi terus mendorong koordinasi dan sinergi dengan KPU Kota Bekasi serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait perubahan data pemilih.
Penulis dan Foto: IS