Membedah Kelebihan dan Kekurangan Sainte Lague pada Pemilu 2029
|
Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi menghadiri diskusi bedah buku 'Teknik Alokasi Suara Menjadi Kursi di Parlemen', karya guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof Dr Phil Ridho Al-Hamdi MA, pada Kamis (1/10/2026) di kantor KPU Kota Bekasi.
Selain menampilkan simulasi perolehan suara pada daerah pemilihan (dapil) Pemilu Legislatif 2019 dan 2024 lalu di Kota Bekasi, diskusi juga memaparkan proyeksi teknik penghitungan suara calon legislatif dengan menggunakan metode Sainte Lague murni, Sainte Lague modifikasi, D'Hondt, Danish, dan Hagenbach-Bischoff.
"Setiap teknik penghitungan suara memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Metode penghitungan suara dengan teknik Sainte Lague murni yang selama ini digunakan oleh KPU memiliki wasted vote di atas 29 persen," kata Prof Ridho.
Wasted vote adalah perolehan suara partai dan caleg yang gagal dikumpulkan menjadi sebuah kursi Parlemen. Sedangkan kelebihan perolehan suara sisa dari total suara parpol dan caleg yang sudah terhitung mendapatkan kursi, juga menjadi wasted vote.
"Negara seharusnya mengakomodir setiap suara rakyat yang datang ke TPS. Setidaknya, menekan angka wasted vote serendah-rendahnya," ujar Prof Ridho.
Sementara itu, akademisi Kepala Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran, Dra Mudiyati Rahmatunnisa MA PhD menyatakan, dari sembilan metode penghitungan suara pemilu yang digunakan oleh negara-negara demokrasi, metode Danish merupakan teknik penghitungan suara dengan wasted vote terendah, yakni sebesar 10,01 persen.
"Apabila Danish digunakan dalam Pileg 2024 di Kota Bekasi, PPP dan NasDem berhasil meraih masing-masing tiga kursi, sedangkan parpol besar kehilangan 1-3 kursi," kata Mudiyati.
Sedangkan penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu menyatakan siap Pemilu mendatang tetap menggunakan Sainte Lague ataupun metode lainnya.
"Kita siap mengawasi jalannya pemilu dengan metode apapun, sampai nantinya UU Pemilu diputuskan oleh DPR RI," kata Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus.
Penulis : Raka
Foto : Zidan
Editor : Aprianto Bima