Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Sesuai Regulasi, Bawaslu Kota Bekasi Awasi PDPPB Partai Golkar

Bawaslu Kota Bekasi Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Kepengurusan Partai Golkar

Pimpinan Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki, Jhonny Sitorus serta staf sekretariat saat memvalidasi data kepengurusan partai Golkar

Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi melakukan pengawasan langsung ke kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi dalam rangka pengawasan pemutakhiran data kepengurusan partai politik secara berkelanjutan.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh data kepengurusan partai politik tersusun secara valid, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bawaslu menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan instrumen penting dalam pencegahan potensi pelanggaran administrasi kepemiluan.

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi berpedoman pada Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan (PDPPB), sebagai dasar pengawasan terhadap kesesuaian struktur, legalitas, dan keberlanjutan kepengurusan partai politik.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dan memastikan data kepengurusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik di tingkat kota maupun kecamatan.

Kami optimis data kepengurusan Partai Golkar di tingkat kota dan di dua belas kecamatan telah sesuai dengan regulasi,” ujar Ade, Kamis (18/12).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi melakukan pencermatan secara menyeluruh terhadap kelengkapan, konsistensi, dan kesesuaian data kepengurusan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran administrasi partai politik.

Hadir dari jajaran DPD Partai Golkar Kota Bekasi antara lain Ketua DPD Ade Puspitasari, Sekretaris DPD Uri Huryati, serta jajaran Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Sugeng.

Sementara itu, dari jajaran Bawaslu Kota Bekasi turut hadir Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Jhonny Sitorus, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Choirunisa Marzoeki.

Kegiatan pengawasan tersebut juga didampingi oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Bekasi yakni Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas Rendy Tri Rachmawan, staf sekretariat Haryadi, Nindy Febri Agustina, Afidatun Nahdiah, Aprianto Bima, dan Boy Candra, sebagai bagian dari dukungan teknis dan administrasi dalam memastikan pelaksanaan pemutakhiran data kepengurusan partai politik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Humas-Af