Bawaslu Kota Bekasi Ikuti Pojok Pengawasan Partisipatif, Bahas Tantangan Pengawasan Pemilu 2029
|
KOTA BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi mengikuti kegiatan Pembukaan Penyelenggaraan Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom, Rabu (4/2).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Nuryamah, S.E.I., M.H. Dalam sambutannya, Teh Nury menekankan pentingnya Pojok Pengawasan sebagai ruang diskusi berkelanjutan yang melibatkan unsur internal dan eksternal Bawaslu.
Ia mendorong jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk aktif melibatkan pihak eksternal, seperti alumni P2P, SKPP, organisasi kepemudaan (OKP), dan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, penguatan pengawasan partisipatif memerlukan keterlibatan masyarakat secara nyata agar berdampak langsung dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Humas, serta alumni P2P dan SKPP se-Jawa Barat. Pojok Pengawasan diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sebagai ruang kolaborasi dan penguatan kapasitas pengawasan.
Pada edisi perdana Pojok Pengawasan Partisipatif tahun 2026 tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya konsolidasi demokrasi substantif sebagai fondasi penguatan pengawasan menuju Pemilu 2029.
Zacky menguraikan sejumlah tantangan utama pengawasan, di antaranya praktik politik uang, penyebaran hoaks dan isu SARA, netralitas aparat negara, serta penegakan hukum Pemilu yang bebas dari intervensi kelompok tertentu. Tantangan tersebut, menurutnya, harus dihadapi melalui pengawasan kolaboratif yang melibatkan pengawas Pemilu dan masyarakat sipil.
Ia juga memaparkan strategi pengawasan yang perlu diperkuat, seperti peningkatan intensitas diskusi dan koordinasi, pendekatan jemput bola kepada masyarakat, keterbukaan ruang diskusi, serta pendokumentasian hasil diskusi sebagai dasar kebijakan pengawasan ke depan.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Bekasi dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus mendukung penguatan pengawasan partisipatif serta upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan secara berkelanjutan di Jawa Barat.
Humas-Af