Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pengawasan Data Kepengurusan di Kantor PKS Kota Bekasi

Bawaslu Kota Bekasi saat sambangi kantor DPD PKS Kota Bekasi

Bawaslu Kota Bekasi saat sambangi kantor DPD PKS Kota Bekasi 

Kota Bekasi – Bawaslu Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi untuk melaksanakan pengawasan pemutakhiran data kepengurusan partai politik. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu guna memastikan ketepatan dan ketertiban administrasi data parpol.

Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra, menjelaskan bahwa PKS telah memperbarui struktur kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Kami sudah memperbarui struktur kepengurusan ke aplikasi Sipol KPU, di antaranya komposisi 30 persen keterwakilan perempuan,” ujarnya, Jumat (5/12).

Bawaslu dalam pengawasan ini berpedoman pada Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan (PDPPB). Aturan tersebut menjadi dasar bagi Bawaslu untuk memeriksa kelengkapan dokumen, keakuratan data, serta kesesuaian persyaratan kepengurusan yang tercantum dalam Sipol.

Selain jajaran pimpinan PKS, turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris DPD PKS Adhika Dirgantara serta Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, M. Kamil Syaikhu. Dari pihak Bawaslu Kota Bekasi hadir Ketua Bawaslu Vidya Nurrul Fathia, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Jhonny Sitorus, Kasubag PPPS Ricky Wicaksono, Kasubag Administrasi Astri Suharyanti, serta staf pelaksana teknis Fida dan Nindy.

Melalui kunjungan ini, Bawaslu Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap partai politik memiliki data kepengurusan yang mutakhir, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga proses pengawasan dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan.

Penulis: Jhonny Sitorus 

Editor: Humas-Af 

Tag
Bawaslu
Kota Bekasi