Lompat ke isi utama

Berita

Meneguhkan Peran Pekerja Demokrasi di Luar Ruang Kelembagaan

Menjadi Pekerja Demokrasi di Setiap Ruang Kehidupan

Anggota Bawaslu Kota Bekasi Basan Saiful Nurdin saat memberikan sambutan pada kegiatan Muscab ke-II IKA PMII Kota Bekasi 

Salah satu tugas dan tanggung jawab personal sebagai Anggota Bawaslu Kota Bekasi adalah memposisikan, mempersiapkan, serta menjaga eksistensi dan integritas diri sebagai pekerja demokrasi. Peran tersebut tidak semata-mata dilekatkan pada jabatan struktural dalam lembaga, melainkan juga pada sikap dan perilaku individual yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai penyelenggara pengawasan pemilu, profesionalitas dan independensi menjadi prinsip utama yang harus dijaga secara konsisten.

Di lingkungan kelembagaan, Anggota Bawaslu dituntut untuk bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika penyelenggara pemilu, serta memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Integritas personal menjadi fondasi utama dalam menjalankan fungsi tersebut, karena pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan prosedur teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Namun demikian, tanggung jawab sebagai pekerja demokrasi tidak berhenti di ruang institusional. Dalam ranah keluarga, Anggota Bawaslu tetap memposisikan diri sebagai kepala keluarga, sebagai ayah bagi anak dan suami bagi istri, sekaligus sebagai anak bagi orang tua. Nilai-nilai demokrasi seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan saling menghargai justru pertama kali diuji dan dipraktikkan dalam lingkungan keluarga. Keluarga menjadi ruang awal pembentukan karakter yang pada akhirnya memengaruhi sikap seseorang dalam kehidupan sosial dan profesional.

Lebih luas lagi, di lingkungan tempat tinggal dan ruang sosial lainnya, Anggota Bawaslu hadir sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum serta sebagai makhluk sosial yang menjunjung tinggi etika, kebersamaan, dan toleransi. Pada konteks ini, peran sebagai pekerja demokrasi tercermin melalui kepatuhan terhadap aturan, partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, serta kemampuan menjaga relasi sosial yang sehat di tengah keberagaman pandangan dan latar belakang.

Dalam konteks tersebut, menyampaikan dan meneladankan nilai-nilai demokrasi secara utuh di mana pun berada merupakan bagian dari upaya menjaga kultur demokrasi dan asas kedaulatan rakyat. Nilai-nilai demokrasi tidak cukup hanya disampaikan melalui sosialisasi formal, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, tutur kata, dan tindakan nyata. Keteladanan menjadi instrumen penting dalam membangun kesadaran demokrasi, terutama di tengah masyarakat yang semakin kritis dan terbuka terhadap informasi.

Implementasi nilai-nilai demokrasi tersebut juga harus senantiasa selaras dengan aturan dan kebijakan yang berlaku. Baik dalam organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, maupun organisasi pelajar setingkat OSIS, nilai demokrasi perlu dijalankan secara proporsional dan bertanggung jawab. Dengan demikian, demokrasi tidak dimaknai sebatas kebebasan, tetapi juga sebagai kesadaran akan batas, etika, dan tanggung jawab kolektif.

Pada akhirnya, menjaga integritas personal merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab moral sebagai pekerja demokrasi. Ketika nilai-nilai demokrasi hidup dan dipraktikkan secara konsisten di setiap ruang kehidupan, maka kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu akan semakin kuat. Inilah ikhtiar berkelanjutan untuk memastikan demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga tumbuh secara substansial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

Basan Saiful Nurdin, S.E

(Koordiv. SDMO DIKLAT

Bawaslu Kota Bekasi)

Penulis: Basan Saiful Nurdin 

Editor: Humas-Af