Pengawasan Data Parpol, Bawaslu Sambangi NasDem Bekasi
|
Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Partai NasDem Kota Bekasi dalam rangka memastikan pemutakhiran data kepengurusan partai politik berjalan sesuai ketentuan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembaruan data struktur kepengurusan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
“Struktur kepengurusan parpol sudah kami perbarui ke aplikasi Sipol KPU,” ujar Nurul pada Kamis (4/12).
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan kesiapan administrasi partai politik, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait inklusi dalam kepengurusan.
“Tujuan kedatangan kami adalah untuk memastikan setiap partai politik di Kota Bekasi memiliki kesiapan administrasi yang matang, baik dari segi struktur kepengurusan di tingkat kota maupun kecamatan. Kami juga memastikan adanya keterwakilan perempuan yang diikutsertakan secara aktif dalam struktur kepengurusan partai, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Vidya.
Dalam melaksanakan tugas pengawasan, Bawaslu Kota Bekasi mengacu pada Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan (PDPPB). Aturan tersebut menjadi pedoman bagi pengawas pemilu dalam memastikan data yang disampaikan partai politik valid, mutakhir, dan sesuai ketentuan.
Pengawasan PDPPB di kantor Partai NasDem Kota Bekasi dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jhonny Sitorus, serta jajaran staf Boy Sinaga, Anto dan Haryadi.
Humas-Af