Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Daring Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Perkuat Peran di Masa Non-Tahapan

Vidya Nurrul Fathia

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia bersama jajaran sekretariat saat mengikuti  "Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan"

KOTA BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi mengikuti kegiatan "Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan" yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom oleh Bawaslu RI, Jumat (20/2).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan strategi pelaksanaan tugas pengawasan serta penguatan demokrasi pada masa non-tahapan.

Dalam paparannya, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menegaskan bahwa Bawaslu merupakan pekerja demokrasi. Ia menyampaikan bahwa demokrasi adalah sebuah gagasan dalam bernegara yang bertujuan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Totok menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan respons atas pandangan yang menilai Bawaslu hanya bekerja pada saat tahapan Pemilu. Menurutnya, Bawaslu bekerja secara periodik dan berkelanjutan, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan. Karena itu, eksistensi Bawaslu harus terus ditunjukkan melalui kerja-kerja substantif di tengah masyarakat.

Ia mendorong jajaran Bawaslu di seluruh tingkatan untuk rutin melaksanakan diskusi demokrasi substantif, minimal tiga kali dalam seminggu, sebagai upaya menjaga dan merawat nilai-nilai demokrasi sekaligus memperkuat kehadiran Bawaslu di ruang publik.

Lebih lanjut, Totok menekankan bahwa tujuan konsolidasi demokrasi adalah meyakinkan masyarakat bahwa Bawaslu hadir sebagai penjaga demokrasi, bukan sekadar lembaga yang aktif saat Pemilu saja. Dengan kinerja yang konsisten, berbagai stigma, termasuk wacana menjadikan Bawaslu bersifat ad hoc, diharapkan dapat pudar.

Ia juga menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi tidak harus berbasis anggaran besar, melainkan dapat dilakukan secara sederhana namun tetap akuntabel, dengan dukungan surat tugas dan dokumentasi sebagai bukti administrasi pelaksanaan kegiatan.

Rapat Daring
Jalannya Rapat yang dilaksanakan secara Daring

Sejalan dengan arahan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen menguatkan konsolidasi demokrasi melalui diskusi substantif yang berkelanjutan dan terdokumentasi dengan baik. Komitmen ini menjadi wujud bahwa Bawaslu hadir sebagai pekerja demokrasi yang aktif menjaga kualitas demokrasi, tidak hanya saat tahapan Pemilu, tetapi juga secara konsisten di masa non-tahapan.

Humas-Af