Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi Gelar Konsolidasi dan Evaluasi Pengawasan Pemilu Bersama Stakeholders, Perkuat Persiapan Pemilu 2029

SDMO

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kota Bekasi, Basan Saiful Nurdin, menekankan pentingnya menjadikan pengalaman Pemilu 2024 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pengawasan pada Pemilu 2029.

KOTA BEKASI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar kegiatan Konsolidasi dan Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2026 bersama para pemangku kepentingan (stakeholders) se-Kota Bekasi di Gedung Graha Hartika, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus memperkuat sinergi dan kesiapan pengawasan menuju Pemilu 2029.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO), Basan Saiful Nurdin serta Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kota Bekasi, Astri Suharyanti, Hadir pula Novita Ulya Hastuti, selaku narasumber, yang menyampaikan materi bertajuk “Kepastian Hukum dan Evaluasi Pengawasan Pemilu dalam Rangka Persiapan Pemilu 2029”.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, di antaranya perwakilan kecamatan dari 12 kecamatan di Kota Bekasi, KPU Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung seperti PMII, HMI, dan GMNI, Pemuda LIRA, Pemuda Ansor, perwakilan mahasiswa, serta kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P3K/V2P) Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kota Bekasi, Basan Saiful Nurdin, menekankan pentingnya menjadikan pengalaman Pemilu 2024 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pengawasan pada Pemilu 2029. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan pemerintah kecamatan, khususnya dalam mendukung pembentukan dan pelaksanaan tugas badan ad hoc pada tahapan pemilu mendatang.

Selain itu, Basan mengajak kalangan pemuda dan mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam pengawasan partisipatif serta meningkatkan keterlibatan dalam penyelenggaraan pemilu di berbagai tingkatan.

Ia turut mengingatkan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah, Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan serta menciptakan proses pemilu yang demokratis, berintegritas, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam pemaparannya, Novita Ulya Hastuti membahas evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Bekasi, termasuk sejumlah tantangan teknis yang berkaitan dengan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), pendaftaran pemilih, distribusi logistik, serta kondisi cuaca dan banjir yang berdampak pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Menghadapi Pemilu 2029, ia menyoroti tantangan pengawasan yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital. Pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), penyebaran konten deepfake, manipulasi suara, serta maraknya ujaran kebencian dan berita bohong di media sosial menjadi sejumlah aspek yang perlu diantisipasi.

Selain itu, praktik politik uang juga berpotensi berkembang melalui berbagai sarana transaksi digital, termasuk dompet elektronik (e-wallet) dan aset kripto. Kondisi tersebut menuntut peningkatan kapasitas pengawasan, pemahaman terhadap perkembangan teknologi, serta koordinasi yang efektif dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Novita juga menekankan pentingnya memperluas pengawasan partisipatif berbasis digital dengan melibatkan Generasi Z dan Generasi Alpha. Keterlibatan generasi muda dinilai strategis untuk memperkuat literasi politik, meningkatkan kesadaran terhadap potensi pelanggaran pemilu, serta mendorong masyarakat berpartisipasi dalam menjaga kualitas demokrasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bekasi mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor, peningkatan kapasitas pengawasan, serta pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari strategi menghadapi tantangan Pemilu 2029. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perumusan rekomendasi strategis agar pengawasan pemilu semakin partisipatif, adaptif, dan berintegritas.

Kegiatan Konsolidasi dan Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2026 ini dibiayai melalui APBD Bawaslu Kota Bekasi Tahun 2026 dan dilaksanakan melalui pemaparan materi serta sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh moderator Surabili.

Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat guna mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, partisipatif, dan berintegritas dalam menyongsong Pemilu 2029.

Penulis dan Foto: Zidan Herlangga
Editor: Aprianto Bima