Bawaslu Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas Bersama HWDI Kota Bekasi
|
KOTA BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Bekasi, Senin (25/5). Kegiatan yang berlangsung di Kedai In-Spirasi, Rawalumbu, tersebut diikuti oleh anggota HWDI Kota Bekasi sebagai upaya memperkuat pemahaman kepemiluan dan mendorong partisipasi aktif kelompok disabilitas dalam kehidupan demokrasi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Bekasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, didampingi Anggota Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki, Basan Saiful Nurdin, M. Sodikin, dan Jhonny Sitorus. Hadir pula Kasubbag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kota Bekasi, Rendy Tri Rachmawan, beserta staf sekretariat Bawaslu Kota Bekasi. Kehadiran lengkap jajaran Bawaslu tersebut menjadi bentuk komitmen dalam memperkuat pendidikan kepemiluan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pemilihan Kedai In-Spirasi sebagai lokasi kegiatan sejalan dengan semangat inklusivitas yang diusung Bawaslu Kota Bekasi. Kedai yang berlokasi di Rawalumbu tersebut tidak hanya menjadi tempat usaha kuliner, tetapi juga merupakan ruang pemberdayaan bagi penyandang disabilitas. Bernaung di bawah organisasi RUMSIDISMA, Kedai In-Spirasi hadir sebagai wadah untuk mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui usaha kuliner dengan dukungan berbagai pihak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Bekasi dalam memperluas pendidikan politik dan kepemiluan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi warga negara dalam setiap tahapan pemilu, hak-hak pemilih, serta peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, menegaskan bahwa pendidikan kepemiluan harus menjangkau seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas.
“Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memahami dan berpartisipasi dalam proses kepemiluan. Karena itu, Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen menghadirkan pendidikan kepemiluan yang inklusif agar teman-teman penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara aktif dan setara dalam kehidupan demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, mengajak penyandang disabilitas untuk tidak hanya menjadi pemilih yang aktif, tetapi juga terlibat dalam pengawasan partisipatif.
“Penyandang disabilitas memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong teman-teman disabilitas untuk memahami hak-hak kepemiluannya, berani menyampaikan aspirasi, serta ikut berpartisipasi dalam mengawasi setiap proses pemilu agar berjalan sesuai prinsip demokrasi dan keadilan,” katanya.
Selain sesi penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara Bawaslu Kota Bekasi dan komunitas disabilitas untuk menyerap berbagai masukan terkait pelaksanaan pemilu yang lebih inklusif. Berbagai pengalaman, tantangan, serta harapan yang disampaikan peserta menjadi bahan penting dalam mendorong penyelenggaraan pemilu yang semakin aksesibel dan setara bagi seluruh warga negara.
Melalui kolaborasi bersama HWDI Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi berharap kesadaran dan partisipasi politik penyandang disabilitas dapat terus meningkat. Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan di Kota Bekasi dapat semakin terwujud.
Foto: Aprianto Bima
Penulis: Humas-Af