Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi Lakukan Uji Petik Data Pemilih Bersama Bawaslu Provinsi Jawa Barat

Bawaslu Kota Bekasi saat lakukan uji petik

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Harminus Koto, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia bersama Anggota Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki dan Basan Saiful Nurdin saat lakukan uji petik 

Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi bersama Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan pengawasan langsung dengan metode uji petik terhadap hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bekasi. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Bandeng I No. 197, Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan pada Selasa (28/10).

Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia, didampingi Anggota Bawaslu Choirunnisa dan Basan Saiful Nurdin serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi. Turut hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Harminus Koto yang ikut serta melakukan pengawasan lapangan terhadap proses uji petik tersebut.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Bekasi melakukan sampling terhadap data pemilih hasil pemutakhiran DPB di Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Dari hasil pengawasan, Bawaslu mengambil lima sampel data pemilih.

Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan, empat dari lima nama sampel tersebut dinyatakan masuk dalam kategori pemilih Memenuhi Syarat (MS), sementara satu nama teridentifikasi sebagai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, namun masih tercatat dalam daftar pemilih.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Harminus Koto menjelaskan,

“Baru saja kami melakukan uji petik dengan mengambil beberapa sampel data pemilih di Kota Bekasi. Dari hasil uji petik tersebut, ditemukan adanya pemilih yang telah meninggal dunia pasca Pemilu dan Pemilihan terakhir. Bawaslu mendorong agar keluarga pemilih yang masuk kategori TMS (meninggal dunia) segera mengurus akta kematian, dengan bantuan Pak RW yang turut mendampingi kegiatan uji petik kali ini. Langkah ini penting agar data pemilih TMS tersebut tidak disalahgunakan, sekaligus memastikan administrasi kependudukannya diperbarui sebagaimana mestinya.”

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi segera menjadikan hasil pengawasan tersebut sebagai saran perbaikan kepada KPU Kota Bekasi agar dilakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan kualitas dan akurasi data pemilih agar daftar pemilih di Kota Bekasi mutakhir dan akurat.

Humas-Af