Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Gandeng BSSN Lindungi Informasi dan Transaksi Elektronik

Bawaslu RI Gandeng BSSN Lindungi Informasi dan Transaksi Elektronik

Bekasi (25/8) - Bawaslu Kota Bekasi menghadiri agenda Penandatanganan MOU (Memondum of Understanding) antara Bawaslu RI dan BSSN (Badan Siber Sandi Negara) tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi di lingkungan Bawaslu serta penyerahan akun Email Resmi Lembaga dan Launching E-PPID yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara Daring (Dalam Jaringan). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Jajaran Bawaslu dari tingkat Bawaslu RI , Bawaslu Provinsi sampai dengan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Penandatangananan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua Bawaslu Abhan dan Kepala BSSN Hinsa Siburian. Turut hadir di Kantor Bawaslu RI, yaitu Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Fritz Edward Siregar. Sedangkan Anggota Bawaslu RI Mochmammad Affiffudin, Rachmat Bagja dan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Siswantoro mengikuti melalui daring.

Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sambutannya mengatakan bahwa “Acara hari ini sebagai bentuk upaya Bawaslu untuk mewujudkan transformasi menuju Era Digitalisasi dan keamanan siber. Hal ini juga menjadi langkah Bawaslu dalam perlindungan terhadap Informasi dan transaksi elektronik di lingkungan kerja Bawaslu RI , Bawaslu Provinsi sampai Bawaslu Kab/Kota di seluruh Indonesia. Abhan juga menyampaikan harapannya dengan adanya kerjasama antara Bawaslu dengan BSSN agar mewujudkan efektivitas kerja serta pola kerja yang terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam proses perlindungan pertukaran Informasi Elektronik. Abhan juga berharap agar nota kesepahaman ini bisa segera diimplementasikan antara kedua belah pihak dan membawa manfaat yang baik untuk semua pihak yang terlibat.” Kemudian Kepala BSSN, Hinsa Siburian pula menyampaikan dalam sambutannya bahwa “BSSN telah menyiapkan pasukan anti serangan siber yang siap membantu seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dan berharap hingga tahun 2024 seluruh instansi telah memiliki mekanisme pencegahan serangan siber”. Ujarnya.

Setelah itu acara dilanjutkan  Pusdatin Bawaslu RI juga meluncurkan akun email resmi lembaga kepada seluruh pimpinan dan sekretariat Bawaslu Provins hingga Bawaslu Kabupaten/Kota yang didahului peluncuran layanan elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) terintegrasi Bawaslu. Fritz Edward Siregar selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi mengapresiasi atas peluncuran eletronik PPID (e-PPID) terintegrasi oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu. Fritz Edward Siregar berharap informasi terkait kerja-kerja pengawasan antara Bawaslu RI (pusat) dan Bawaslu Provinsi akan lebih mudah diakses oleh masyarakat. "Ini merupakan langkah kita dalam berinovasi. Sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi pengawasan yang diinginkan. Hal ini juga bertujuan dengan adanya penggunaan akun email resmi tentunya akan menjaga kerahasiaan informasi terkait kerja-kerja kelembagaan. Sehingga keamanan data bisa terjaga dengan baik. Sudah saatnya kita mempergunakan akun email resmi Bawaslu. Bukan saja menjaga kerahasiaan dokumen, tetapi juga memudahkan interaksi.” ujarnya.

Sekedar infromasi, peluncuran layanan e-PPID terintegrasi Bawaslu Provinsi, sebagaimana amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini sejalan dengan pengembangan dan penguatan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi Bawaslu yang terus berupaya meningkatkan kinerja berbasis teknologi dengan pemanfaatan dan pengembangannya teknologi informasi dan komunikasi.