Bawaslu Siapkan Pengawasan Verifikasi Parpol Pemilu 2024
|
Bekasi (24/5) - Bawaslu Kota Bekasi menggelar diskusi daring dengan tema Tantangan Pengawasan Verifikasi Partai Politik pada Pemilihan Umum Serentak 2024. Narasumber pada diskusi ini yaitu Prof. Dr. Valina Singka, M.Si,(Guru Besar Fisip Universitas Indonesia), Yulianto, S.H, (Anggota Bawaslu Jawa Barat), dan Kaka Suminta (Sekjed KIPP).
Tahapan verifikasi partai politik merupakan upaya untuk mengkonfirmasi atau memeriksa kebenaran faktual terhadap berbagai persyaratan. Dengan demikian, norma persyaratan dan hasil verifikasi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan terus berlaku melekat pada partai politik. “Bahwa ada dua hal yang akan di verifikasi, yang pertama verifikasi administrasi dan yang kedua faktual, secara administrasi adalah untuk memastikan bahwa partai politik yang mendaftar untuk menjadi calon partai pemilu telah memenuhi ketentuan syarat administrasi secara lengkap. Secara faktual akan dilihat mengenai kepengurusan, keberadaan kantor, anggota dan 30% terdiri dari perempuan. Disini peran Bawaslu menjadi sangat penting, fokus pengawasannya adalah pada tahap verifikasi sedang berjalan dan pasca verifikasi setelah KPU menetapkan peserta pemilihan umum apakah memenuhi syarat atau tidakâ€. Terang Prof. Dr. Valina Singka.
Pada kesempatan tersebut Yulianto, S.H selaku Pimpinan Jawa Barat menyampaikan bahwa verifikasi partai politik adalah sesuatu yang sangat strategis untuk mendapatkan hak-hak pada pemilu selanjutnya, saat terpilihnya dapat mempengaruhi atau membuat kebijakan-kebijakan ditingkatan masing-masing. Perlu diingat bahwa partai politik merupakan pilar demokrasi. Dapat dibayangkan jika pilarnya rapuh maka demokrasi yang dibangun akan mudah runtuh, sehingga Bawaslu memiliki peran sangat penting dalam melakukan pengawasan, melakukan monitoring yaitu mengawasi proses verifikasi, melakukan pencegahan agar verifikasi dilakukan dengan benar, dan penindakan apabila terjadi kecurangan ataupun sengketa.
“Peran partai politik dan kandidat sangat penting untuk pendidikan politik, perlu lembaga Bawaslu dan KPU untuk hadir dalam hal ini. Hal tersebut mewadahi verifikasi partai politik ditahun 2024â€. terang Kaka Suminta sebagai penutup diskusi tersebut.
(rm/hhd)