Lompat ke isi utama

Berita

Perluas Jaringan Kader, Bawaslu Kota Bekasi Gelar P2P Daring 2025

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025

Jalannya kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring zona 2 (Karawang, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi)

Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi mengadakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Dalam Jaringan (Daring) Tahun 2025 pada Selasa (4/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat guna memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Bekasi tergabung dalam zona 2 bersama Bawaslu Kabupaten Bekasi dan Bawaslu Kabupaten Karawang. Masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota mengirimkan sebanyak 40 orang peserta yang diproyeksikan sebagai Kader Pengawas Partisipatif, sebagai upaya menyiapkan sumber daya pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkelanjutan.

Agenda yang dilaksanakan melalui zoom meeting ini diawali dengan sambutan dari masing-masing Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pembelajaran daring yang menghadirkan beragam materi strategis dari narasumber internal Bawaslu maupun eksternal yang berpengalaman sebagai pegiat pemilu.

Sejumlah materi teknis disampaikan dalam kegiatan tersebut, di antaranya “Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu” oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Hj. Nuryamah, serta “Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu” oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Syaiful Bachri. Selain itu, materi “Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus.

Penguatan pengawasan partisipatif juga menjadi fokus melalui materi “Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif” yang disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki. Sementara itu, materi “Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital” dipaparkan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Muamarullah, dan materi “Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas” disampaikan oleh narasumber eksternal Mahbub Ubaedi Alwi.

Melalui kegiatan P2P Daring ini, Bawaslu Kota Bekasi berharap para peserta dapat menjadi kader pengawas partisipatif yang mampu berperan aktif dalam mencegah pelanggaran serta memperkuat kualitas demokrasi, khususnya dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang.

Humas-Af