Dalam memastikan proses perekrutan Pengawas TPS di Kota Bekasi, Komisioner dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi melakukan Supervisi dan Monitoring ke seluruh Panwascam di Kota Bekasi. Pada tanggal 2-4 Januari 2024.
Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan komitmen bersama terkait penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan menjelang tahapan kampanye.
Kegiatan tersebut bermaksud memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara melakukan Pengawasan Penyusunan DPTB yang sedang di susun oleh PPS dan PPK.