Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi Ikuti Rapat Kerja Evaluasi Pemutakhiran Data Parpol

Bawaslu Kota Bekasi Ikuti Rapat Kerja Evaluasi Pemutakhiran Data Parpol

Pimpinan Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus saat mengikuti Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Parpol Semester II 2025 secara daring melalui Zoom Meeting 

Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi menghadiri rapat kerja bersama KPU Kota Bekasi dalam rangka membahas hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) semester kedua Tahun 2025. Rapat kerja tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan menjadi bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan partai politik dalam memenuhi kewajiban administrasi kepemiluan secara berkelanjutan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kota Bekasi menyampaikan bahwa hasil pengawasan menunjukkan masih terdapat sejumlah partai politik yang belum memperbarui struktur kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU.

“Hasil evaluasi kami dalam pengawasan pemutakhiran data partai politik mendapati adanya beberapa partai politik yang belum memperbarui struktur kepengurusan di aplikasi Sipol KPU,” ujarnya.

Pengawasan melekat terhadap tahapan PDPPB tersebut mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Sementara itu, pelaksanaan PDPPB oleh KPU berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang menjadi dasar hukum bagi partai politik dalam memenuhi persyaratan administrasi kepesertaan pemilu, termasuk pembaruan data kepengurusan.

Rapat kerja yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin oleh Anggota KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, dan diikuti oleh para pimpinan partai politik serta liaison officer (LO) partai politik se-Kota Bekasi. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, bersama para komisioner lainnya, yakni Edwin Sholihin, Fais Ismu Amir, Afif Fauzi, serta jajaran kesekretariatan KPU Kota Bekasi.

“Kami membuka ruang komunikasi bagi pimpinan partai politik untuk melengkapi dan memperbarui data kepengurusan partai politik,” kata Eli Ratnasari, Rabu (24/12).

Sebagai bentuk dukungan teknis, KPU Kota Bekasi juga membuka layanan hotline helpdesk pemutakhiran data partai politik yang dapat dihubungi melalui nomor 0823-2084-3005, guna mempermudah koordinasi dan penyelesaian kendala administrasi dalam proses PDPPB.

Melalui rapat kerja ini, Bawaslu Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi dan komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik diharapkan dapat memastikan tertib administrasi kepemiluan serta meningkatkan kesiapan partai politik dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.

Humas-Af