Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Dorong Pengawas Pemilu Aktif Edukasi Demokrasi di Masyarakat

Bawaslu RI Dorong Pengawas Pemilu Aktif Edukasi Demokrasi di Masyarakat

Jalannya diskusi bertajuk “Strategi Konsolidasi Gerakan Masyarakat Sipil Mewujudkan Sinergitas Pengawas Pemilu”

Bawaslu RI meminta jajaran pengawas pemilu di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota se-Indonesia untuk aktif terjun ke masyarakat dalam rangka mengedukasi demokrasi pasca Pemilu.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Haryono, menyampaikan bahwa Bawaslu RI akan segera menerbitkan surat instruksi kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten dan kota sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kita akan terbitkan surat instruksi ke jajaran Bawaslu kabupaten dan kota,” ujar Totok, Selasa (30/12).

Menurut Totok, tugas pengawas pemilu tidak berhenti setelah tahapan Pemilu selesai. Jajaran Bawaslu diharapkan mampu bersikap inklusif di tengah masyarakat dengan mengambil peran strategis dalam penguatan demokrasi sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan diskusi bertajuk “Strategi Konsolidasi Gerakan Masyarakat Sipil Mewujudkan Sinergitas Pengawas Pemilu”. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu provinsi serta Bawaslu kabupaten dan kota dari berbagai daerah di Indonesia.

Bawaslu Kota Bekasi turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, sebagai bentuk komitmen untuk mendukung penguatan peran pengawas pemilu dalam edukasi demokrasi di tingkat lokal.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI berharap terbangun sinergi yang kuat antara pengawas pemilu dan masyarakat sipil, sehingga nilai-nilai demokrasi dapat terus tumbuh dan terjaga secara berkelanjutan, tidak hanya pada masa tahapan Pemilu, tetapi juga dalam kehidupan demokrasi sehari-hari.

Humas-Af