Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi Bentuk Kampung Pengawasan Partisipatif di Kampung Adat Kranggan Guna Perkuat Integritas Demokrasi Menyongsong Pemilu 2029

p2hm

 Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memperkuat pemahaman masyarakat dalam mengawal integritas Demokrasi.

BEKASI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar kegiatan Pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Berbasis Partisipatif.

Acara ini diselenggarakan di Rumah Adat, Kampung Adat Kranggan, Kota Bekasi, pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memperkuat pemahaman masyarakat dalam mengawal integritas Demokrasi.

Dalam upaya memperkuat pengawasan dan integritas demokrasi di wilayah setempat, Bawaslu Kota Bekasi terus memperkuat sinergi strategis bersama KPU Kota Bekasi guna memastikan setiap tahapan pemilu berjalan transparan dan akuntabel.

Sebagaimana ditegaskan oleh narasumber dari KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, "Kolaborasi yang solid antara jajaran penyelenggara dan pengawas pemilu merupakan fondasi utama dalam mengawal hak konstitusional masyarakat serta mewujudkan kualitas demokrasi yang berintegritas di Kota Bekasi."

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Ibu Vidya Nurrul Fathia. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas lembaga penyelenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat. Beliau menyampaikan:
"Pembentukan pengawasan partisipatif membutuhkan peran dan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat adat Kampung Adat Kranggan. Keterlibatan masyarakat adat menjadi penting dalam menyongsong Pemilu 2029, karena pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga demokrasi, mencegah pelanggaran, serta mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas."

Sambutan lain juga disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Kampung Adat Kranggan, Iman Ambung, yang menekankan pentingnya edukasi pengawasan pemilu untuk menciptakan pemilu yang transparan dan berintegritas.

Sementara itu, sesi penutupan diisi oleh Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, yang menyatakan bahwa kehadiran Kampung Adat Pengawasan Partisipatif akan menjadi wadah strategis bagi masyarakat adat untuk menjadi mitra aktif Bawaslu berbasis kearifan lokal. Berdasarkan pemaparan materi yang berlandaskan pada Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023, program pengawasan partisipatif melibatkan berbagai metode seperti forum warga, pojok pengawasan, hingga komunitas digital. Berbagai tantangan kepemiluan seperti politik uang, kampanye hitam, penyebaran hoaks, penggunaan fasilitas negara, serta netralitas ASN memerlukan pengawasan ketat serta peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. 

Dalam pemaparannya mengenai pengawasan partisipatif dan integritas demokrasi, Fahmy Iss Wahyudy, M.Ipol. menegaskan bahwa pelibatan aktif masyarakat berdasarkan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 sangat krusial untuk mengatasi berbagai tantangan pemilu seperti politik uang, pelanggaran kampanye, serta persoalan budaya politik. Melalui penguatan program-program strategis seperti pendidikan pengawas partisipatif, forum warga, dan pelibatan komunitas digital, Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mendorong transparansi, mencegah kecurangan sejak dini, serta meningkatkan kepercayaan publik demi mewujudkan kualitas pemilu yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

Melalui peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif ini, masyarakat adat di Kota Bekasi diharapkan mampu menjadi pelopor serta penggerak dalam membangun kesadaran kolektif demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis dan Foto: Aprianto Bima
Editor: Aprianto Bima