Bawaslu Kota Bekasi Menghadiri undangan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan KPU Kota Bekasi.
|
Koordinator Divisi Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, bersama dengan Kasubag dan Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Kota Bekasi, menghadiri undangan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bekasi. Rapat ini berlangsung di Aula KPU Kota Bekasi dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu Kota Bekasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, serta perwakilan dari Partai Politik yang ada di Kota Bekasi.
Agenda rapat ini sangat penting dalam rangka memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu mendatang adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam sambutannya, Kadiv Perencanaan dan Data Informasi KPU Kota Bekasi, Fais Ismu Amir, menjelaskan bahwa pada triwulan pertama, KPU Kota Bekasi lebih memfokuskan perhatian pada kategori pemilih yang terdaftar sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Menurut data yang disampaikan, terdapat 474 pemilih dari 12 kecamatan yang telah diidentifikasi dan dinyatakan TMS.
Fais Ismu Amir juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak yang hadir dalam rapat ini untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang terdaftar adalah mereka yang memenuhi syarat. Hal ini menjadi langkah awal yang krusial dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa setiap suara yang diberikan adalah sah dan valid.
Dalam Berita Acara (BA) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), disampaikan juga jumlah pemilih yang terdaftar, yang terdiri dari:
- Jumlah Pemilih Laki-laki (LK): 897.984
- Jumlah Pemilih Perempuan (PR): 930.282
- Total Jumlah Pemilih: 1.826.266
Data ini menunjukkan bahwa jumlah pemilih di Kota Bekasi cukup signifikan, dan oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa data tersebut akurat dan up-to-date.
Rapat pleno ini juga menjadi ajang untuk mendiskusikan langkah-langkah strategis yang perlu diambil dalam proses pemutakhiran data pemilih, termasuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu dan bagaimana mereka dapat memastikan bahwa data mereka tercatat dengan benar.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang tinggi, Bawaslu Kota Bekasi, KPU Kota Bekasi, dan semua stakeholder yang terlibat berharap dapat menciptakan pemilu yang lebih baik, transparan, dan demokratis di masa mendatang. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam setiap tahapan pemilihan. (*)
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bekasi."