Lompat ke isi utama

Berita

​Bawaslu Kota Bekasi Perkuat Sinergi Pengawas Pemilu dan Gakkumdu Demi Wujudkan Demokrasi Berintegritas

HPS

Penguatan Sentra Gakkumdu dan Pemetaan Kerawanan Selain menggandeng kalangan muda, rakor ini juga menghadirkan unsur penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

​KOTA BEKASI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Membangun Sinergi Pengawas Pemilu dan Penegakan Hukum Pemilu untuk menciptakan Pemilu yang bersih dan berintegritas di Kota Bekasi. Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertempat di RM. Pondok Kenangan.  

​Gandeng Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa ​Sebagai langkah konkret pelibatan publik, Bawaslu Kota Bekasi turut menjalin kerja sama dengan sejumlah organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa dari berbagai universitas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).  

​Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, menjelaskan bahwa pelibatan generasi muda sangat krusial untuk menumbuhkan budaya demokrasi partisipatif. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong mahasiswa dan pemuda untuk berperan aktif sebagai mitra strategis Bawaslu dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan serta mengedukasi masyarakat.  

​Penguatan Sentra Gakkumdu dan Pemetaan Kerawanan Selain menggandeng kalangan muda, rakor ini juga menghadirkan unsur penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yakni Kepolisian dan Kejaksaan.  

​Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Anggi Anggala Triwira menekankan pentingnya pencegahan dini meskipun tahapan pemilu masih relatif jauh. Sinergi lintas lembaga di dalam Gakkumdu sangat diperlukan guna menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi penanganan perkara, serta memastikan pengawasan berjalan efektif sesuai peraturan perundang-undangan. 
 
​Senada dengan hal tersebut, perwakilan Polres Metro Kota Bekasi, Subandi, memaparkan hasil pemetaan kerawanan pemilu di Kota Bekasi yang bersumber dari data Pilkada 2024 dan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Potensi kerawanan seperti politik uang, penyebaran hoaks, provokasi, intimidasi pemilih, hingga konflik antarpendukung menjadi perhatian bersama yang harus diantisipasi melalui langkah pencegahan terarah, patroli siber bersama, serta komitmen menjaga netralitas.  

​Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Bekasi optimis sinergi yang kuat antara pengawas pemilu, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat mampu meminimalkan potensi pelanggaran demi terwujudnya pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta berkeadilan di Kota Bekasi.

Penulis dan Editor: Aprianto Bima
Foto: Aldo