Perkuat Pengawasan Berintegritas, Bawaslu Kota Bekasi Gandeng Organisasi Mahasiswa dan Gelar Sosialisasi Regulasi Kepemiluan
|
BEKASI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Regulasi dan Strategi Penegakan Hukum dalam Pengawasan Pemilu yang Berintegritas di Kota Bekasi.
Acara yang dihadiri oleh sekitar 40 peserta dari unsur universitas dan organisasi mahasiswa ini bertempat di Function Hall Pakuwon Residence Bekasi, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan sekaligus memperkuat strategi penegakan hukum melalui pelibatan aktif kaum intelektual dan generasi muda.
Dalam sesi sambutan, Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, menyampaikan harapannya agar para peserta dari kalangan mahasiswa dan akademisi dapat memberikan kontribusi aktif, yakni kritik maupun saran konstruktif untuk kinerja Bawaslu di masa depan.
Ia juga menambahkan, bahwa melalui kerja sama yang dibangun bersama berbagai organisasi kemahasiswaan di Kota Bekasi, pengawalan terhadap proses demokrasi di masa mendatang dapat berjalan secara optimal.
"Kalangan aktivis mahasiswa diharapkan memberikan karya nyata kepada Bawaslu baik kritik dan saran. Dengan kerja sama yang dibangun dengan organisasi yang ada di Bekasi, semoga dapat mengawal demokrasi ke depannya," ujar Jhonny Sitorus
Sebagai bentuk konkret pelibatan masyarakat, acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Bekasi dengan berbagai Organisasi Mahasiswa (HMI, PMII, GMNI, dan IMM) guna menjalin kerja sama dalam pengawasan partisipatif selama empat tahun ke depan.
Menyatukan Keadilan Prosedural dan Legitimasi Demokratis
Hadir sebagai narasumber pertama, Dekan Universitas Krisnadwipayana, Dr. Ade Reza Hariyadi, memaparkan materi mengenai paradigma pemilu yang berintegritas. Ia menekankan bahwa pengawasan pemilu tidak boleh sekadar berorientasi pada penjatuhan sanksi semata, melainkan harus berfokus pada pencegahan konflik dan pemulihan hak (preventive justice).
"Pencegahan dini adalah tameng utama; penegakan hukum adalah benteng terakhir." — Dr. Ade Reza Hariyadi
Sementara itu, narasumber kedua dari praktisi hukum DPN PERADI, Fernando Yohannes menyoroti pentingnya peran serta mahasiswa dalam mengkaji dan mengawal demokrasi. Ia menggarisbawahi tantangan modern dalam pengawasan pemilu, mulai dari politik uang digital (digital money politics via QRIS/e-wallet) hingga politisasi media sosial dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bekasi berharap sinergi antara penyelenggara, akademisi, dan organisasi mahasiswa dapat terus diperkuat guna mengawal kualitas demokrasi dan mewujudkan Pemilu yang berintegritas, jujur, adil, serta bermartabat di Kota Bekasi.
Penulis dan Foto: Aprianto Bima
Editor: Aprianto Bima