Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi sampaikan Laporan Akhir Pencegahan Bawaslu Kota Bekasi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 ke Bawaslu Republik Indonesia

Bawaslu Kota Bekasi sampaikan Laporan Akhir Pencegahan Bawaslu Kota Bekasi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 ke Bawaslu Republik Indonesia

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas seluruh rangkaian kerja-kerja pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat selama tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Bekasi secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Pencegahan kepada Bawaslu Republik Indonesia. Penyerahan laporan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta.

Acara penyerahan laporan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ibu Nuryamah, yang turut hadir bersama seluruh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HPM) dari 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, termasuk perwakilan dari Bawaslu Kota Bekasi, yakni Ibu Choirunnisa selaku Koordiv P2HPM Kota Bekasi.

Forum ini menjadi ajang penting untuk menyampaikan secara langsung capaian, strategi, inovasi, serta tantangan yang dihadapi oleh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dalam menjalankan tugas pencegahan pelanggaran pemilu dan peningkatan partisipasi masyarakat selama proses Pilkada 2024 berlangsung. Laporan ini mencerminkan bentuk akuntabilitas sekaligus komitmen Bawaslu Kota Bekasi dalam menjalankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan integritas dalam setiap langkah pengawasan.

Penyerahan dokumen Laporan Akhir Pencegahan dari masing-masing kabupaten/kota diterima langsung oleh jajaran Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, yaitu Bapak Iji Jaelani dan Bapak Ahmad Thohir, yang menyambut hangat kehadiran para Koordiv P2HPM di Lantai 5 Gedung Bawaslu RI. Proses ini menjadi bagian dari konsolidasi nasional Bawaslu dalam mengevaluasi pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada Serentak serta menyusun langkah strategis ke depan guna memperkuat sistem pencegahan pelanggaran pemilu di seluruh Indonesia.

Dengan diserahkannya laporan ini, diharapkan menjadi bahan refleksi dan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas demokrasi, memperkuat literasi politik masyarakat, serta memastikan seluruh proses pemilihan berlangsung secara demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bekasi."