Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pemilu & Pemilihan 2024, Bawaslu Kota Bekasi Rumuskan Langkah Strategis Pengawasan

Bawaslu Kota Bekasi Rumuskan Langkah Strategis Pengawasan

Pembukaan kegiatan Evaluasi Pemilu & Pemilihan 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bekasi 

Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi menggelar kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kota Bekasi dalam Rangka Proyeksi Langkah Strategis Pengawasan Pemilu dan Pemilihan pada Rabu (10/9/2025) di Hotel Horison Ultima Bekasi.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Harminus Koto selaku Pimpinan Bawaslu Jabar ini dihadiri peserta dari berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, KPU Kota Bekasi, pengurus/LO partai politik se-Kota Bekasi, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga organisasi kemahasiswaan di Kota Bekasi. Evaluasi dilakukan sebagai upaya refleksi atas penyelenggaraan Pemilu 2024 sekaligus menyiapkan proyeksi pengawasan menuju Pemilu & Pemilihan mendatang.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, menyambut positif rencana pemisahan pemilu nasional dan daerah berdasarkan Putusan MK 135.

Secara serentak cukup melelahkan karena di tahun yang sama. Belum selesai tahapan pemilu dan masih proses di MK, tapi sudah harus mulai lagi dengan tahapan pilkada,” jelasnya.

Menurut rancangan, pemilu akan diselenggarakan tahun 2029, sementara pemilihan daerah tahun 2031 dengan jeda dua tahun.

Kami punya jeda, prepare-nya akan lebih siap lagi. Ini akan baik buat penyelenggara pemilu di tingkat grassroot,” papar Vidya.
Vidya juga menekankan bahwa Bawaslu Kota Bekasi bukan hanya berperan sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada, tetapi juga penyelenggara demokrasi. Masih banyak tugas dan PR untuk persiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang lebih baik dan berkualitas ke depan, baik dari tingkat partisipasi maupun dari sisi pemilih,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, yang menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu di tengah dinamika perubahan regulasi pemilu yang terus berkembang. Dede menjelaskan, pembahasan revisi undang-undang pemilu di DPR RI belum dimulai karena masih menunggu keputusan pimpinan DPR melalui Badan Musyawarah (Bamus).

Kita masih belum dapat keputusan dari pimpinan DPR, apakah ini masuknya kepada balegnas atau kepada Komisi II. Surat presiden pun juga belum muncul,” jelasnya.

Meskipun demikian, ia menegaskan pentingnya terus membahas dinamika pemilu, karena seluruh kebijakan negara tercipta dari proses pemilihan demokrasi.

Baik itu Pilpres, Pilkada, bahkan sampai Pilkades. Oleh karena itu penguatan lembaga harus memahami bahwa permasalahan bermula dari proses pemilihannya,” ujarnya.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2008–2013 itu juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia dalam pengawasan pemilu, khususnya di tingkat desa.

Satu desa hanya ada satu panwas, sementara satu desa lebih dari 10 TPS. Dari sisi SDM saja sudah kelihatan kemampuannya untuk melakukan fungsi pengawasan sangat sulit,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut semakin kompleks dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135, yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.

“Berapa lama bekerjanya, proses tahapannya, berapa jumlah orang yang harus melakukan ini, semua harus kita dengar masukan dari bawah,” tambahnya.

Selain Dede Yusuf, kegiatan ini juga menghadirkan Pegiat Pemilu Dian Permata dan Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa AS yang turut memberikan pandangan strategis mengenai dinamika penyelenggaraan Pemilu, tantangan pengawasan, serta pentingnya kolaborasi antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Kegiatan ini turut menghadirkan sesi diskusi interaktif yang membahas dinamika pengawasan di lapangan, partisipasi masyarakat, potensi kerawanan, serta peran penting pengawas pemilu dalam mengantisipasi pelanggaran.

Dengan terselenggaranya evaluasi ini, Bawaslu Kota Bekasi berharap dapat memperkuat sinergi dengan seluruh pihak agar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kota Bekasi ke depan berlangsung lebih demokratis, jujur, adil, serta partisipatif.

Humas-Af