Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi KPU Kota Bekasi kepada Bawaslu terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II

Doc KPU - Bawaslu Kota Bekasi

Koordinasi KPU dan Bawaslu Kota Bekasi dalam rangka Penyusunan PDPB

Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi menerima kunjungan kerja KPU Kota Bekasi dalam rangka koordinasi persiapan Rapat Pleno PDPB Triwulan Kedua, Selasa (01/07/2025). Agenda yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi kali ini dihadiri Ketua & Anggota KPU Kota Bekasi beserta jajaran Sekretariat.

Pada awal pembahasan, Kadiv. Perencanaan, Data & Informasi KPU Kota Bekasi Faris Ismuamir menjelaskan bahwa Perawal Juli ini, Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) baru aktif, sehingga pada Pleno yang rencananya akan dilaksanakan besok, data Pemilih Baru, Pemilih Pindah Masuk dan Pindah Keluar sudah terupdate sesuai data hasil Sinkronisasi yang diturunkan oleh KPU RI.

Faris menambahkan jika pada tahun ini akan ada 4 kali Rapat Pleno PDPB dan akan dilanjutkan kembali di tahun berikutnya. Faris berharap masukan dan tanggapan termasuk Rekomendasi dari Bawaslu akan ditindaklanjuti di 2 tahun ini, untuk merapihkan data, agar pada saat Tahapan data-data anomali Daftar Pemilih sudah selesai.

Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Bekasi mengapresiasi sekaligus berterimakasih kepada KPU Kota Bekasi, terkhusus pada Divisi Perencanaan, Data & Informasi yang selalu berkoordinasi aktif.

Choirunnisa menambahkan bahwa Bawaslu Kota Bekasi juga telah mengeluarkan Surat Imbauan dalam hal persiapan Pengawasan proses PDPB ini. Kemudian ada Surat Permohonan Data terkait Pemilih yang di TMSkan sebanyak 474 Pemilih pada saat Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan 1, hal ini sebagai upaya pengawasan & pencermatan data pemilih yang akurat, mutakhir dan sesuai dengan prosedur.

Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus ingin memastikan dalam proses PDPB ini, KPU Kota Bekasi berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau Yayasan/Panti Sosial yang ada di Kota Bekasi, khususnya pada Pemilih Kelompok Rentan seperti Penyandang Disabilitas, ODGJ dll untuk memastikan hak pilihnya bisa terakomodir.

Humas-Af