Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Evaluasi Dalam Rangka Pemetaan Masalah Hukum Pembentukan Pengawas TPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS

Rapat Koordinasi Evaluasi

Rapat Koordinasi Evaluasi 

Bawaslu RI menggelar rapat koordinasi evaluasi dalam rangka pemetaan masalah hukum pembentukan pengawas TPS dan pengawasan pembentukan KPPS, di Semarang, Minggu (28/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berpesan agar jajaran Bawaslu di semua tingkatan, membangun soliditas sebagai pengawas pemilu yang memiliki integritas. Ia juga meminta pelatihan saksi peserta pemilu sudah selesai paling lambat 7 Februari 2024.

"Target kita paling lambat 7 Februari pelatihan saksi di Kabupaten/Kota sudah selesai," pintanya.

Sementara itu Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono berpesan kepada jajaran pengawas TPS (PTPS) untuk memastikan pemungutan dan penghitungan suara tidak cacat prosedur.

"Pengawas TPS itu harus jeli mengawasi sekaligus memastikan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," tegas Totok.

Kegiatan ini dihadiri oleh dua divisi Bawaslu yang membidangi penghitungan suara dan potensi sengketa Pemilu, termasuk Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia, Kordiv SDMO Basan Saiful Nurdin dan Kordiv Hukum dan Sengketa Jhonny Sitorus. (*)